MUSLIHAT BISNIS UMRAH
Dalam setahun 160.000 orang menjadi korban bisnis umrah. Total uang yang ditilap dari korban mencapai lebih dari 3 triliun rupiah. Tawaran umrah murah memang menggiurkan, tapi sayang banyak yang hanya berkedok mendulang rupiah. Dugaan penipuan travel Amanah Bersama Ummat Tours atau Abu Tours yang paling akhir terjadi misalnya melibatkan uang korban hingga Rp 1,8 triliun. Salah satunya seorang tukang becak usia 64 tahun yang sangat ingin ke tanah suci. Ia memaksa diri menabung dari nafkah Rp 50.000 per hari selama 8 tahun. Namun semuanya kandas. Gagal umrah, uang Rp 16 juta pun melayang
CERITA KORBAN TOUR ABU TAVEL
Permasalahan tak hanya dihadapi calon jemaah Abu Tours yang berjuang
untuk berangkat ke tanah suci. Yang telah diberangkatkan pun mangalami
beragam permasalahan. Ditelantarkan tanpa kejelasan.
Muhammad Syahban Munawir, korban Abu Tours sempat terlantar. Sesampainya
di Bandara King Abdul Azis, ia terlunta-lunta, tak ada pihak Abu Tours
yanh menjemput.
Ia harus berkeliling Madinah untuk mencari hotel.
Salah satu agen travel Abu Tours menyatakan penyesalannya. Sambil
menitikkan air mata, katanya, "Jemaah saya mayoritas orang-orang tidak
mampu, yang pasrah. Ini menjadi beban moral bagi saya."
Pernyataan ini ditanggapi tukang becak calon jemaah, korban Abu Tours,
"Saya pasrah, sabar saja, karena bukan saya saja yg mengalami hal ini,
yang senasib dengan saya."
KORBAN FIRST TRAVEL MASIH TERUS BERHARAP
Setahun berlalu, nasib para korban travel umrah First Travel masih
terkatung-katung. Anak korban First Travel menuturkan, "Pertama kali
saya membayar Rp 17 juta untuk ibu saya dan telah menunggu selama
setahun, sejak Desember 2016 hingga Januari 2017.”
“Ibu saya sudah dijadwalkan diberangkatkan. Ibu saya sudah datang ke
Jakarta dari kampung, tapi malah dibatalkan. Itu yg membuat sakit hati."
"Pada tanggal 2 April saya diminta tambah Rp 2,5 juta untuk bisa
diberangkatkan, ternyata saat Ramadan 2017, kembali batal berangkat."
"Masalahnya saya yang mengurus proses pemberangkatan untuk ibu dan
keluarga saya sehingga jadi beban moral bagi saya."
"Ibu saya meninggal 24 Agustus 2017, dalam penantian, tanpa berhasil
berangkat ke tanah suci."
Menteri Agama menanggapi, "Kisah para korban umrah murah ini membuat
geram."
Lebih lanjut Menteri Agama menuturkan, "Sejak peristiwa First Travel,
kami betul-betul perketat regulasi dan pengawasan. Selama ini kami
merasa baik-baik saja, namun sejak 4 tahun terakhir mulai muncul masalah
umrah karena meningkatnya animo jemaah umrah."
PENIPUAN UMRAH MURAH MASIH BERLANJUT. SOLUSI?
Penipuan umrah murah masih terus marak terjadi, bahkan dilakukan biro
travel umrah berizin. Fakta ini memicu perdebatan antara Menteri Agama
dan anggota DPR Arteria Dahlan.
"Justru karena sudah berizin, membuat korban semakin banyak karena tak
menaruh kecurigaan. Jadi masalahnya ada di regulasi penerbitan izinnya.
Kasih warning dong ke konsumen, blacklist travel yg menawarkan harga di
bawah batas bawah, " kata Arteria Dahlan.
Dijawab Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, "Jangan hanya berargumen
dan melontarkan tudingan. Regulasi itu ada, tapi kita baru tahu ada
persoalan setelah ada kejadian wanprestasi. Awalnya kan dengan Rp15 juta
jemaah tetap bisa diberangkatkan. Baru belakangan diketahui mereka
menggunakan skema ponzi setelah muncul persoalan. Sekarang kita sudah
perketat regulasi, harga minimum ditetapkan 20 juta, jadwal tunggu
maksimal 3-6 bulan."
Arteria Dahlan masih mempertanyakan, "Kok kejadian di tahun 2016 baru
dicabut 2017. Seperti First Travel kan sudah kita sounding sejak setahun
yg lalu, tapi tidak segera ditangani."
WASPADA PILIH TRAVEL UMRAH
Total ratusan ribu calon jemaah umrah gagal berangkat, dana yang mereka
setor pun melayang. YLKI melihat respon pemerintah sangat lamban dalam
menghadapi kasus umrah murah. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi
menyatakan, "Kalau sekarang memperketat regulasi, itu belum menyentuh
subtansi masalahnya. Itu hanya menyentuh kulit-kulitnya saja."
Sementara Menteri Agama menyatakan, "Kontrol lebih sulit, karena
ternyata ada perusahaan, seperti First Travel, yang tak tergabung ke
asosiasi."
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur menyatakan,
"Perlu kecerdasan dari semua pihak, kita harus pastikan biro tersebut
berizin, dan cek rasionalitas harga yg ditawarkan. Sistem MLM dan skema
ponzi tidak boleh diterapkan di bisnis travel umrah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar